Suasana Terkini Usai Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung

0
741 views
Listen to this article

Jakarta – Sekitar 18 jam semenjak kebakaran terjadi, gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) masih diupayakan oleh Petugas Pemadam Kebakaran yang berlokasi di Jakarta Selatan. Petugas pemadam kebakaran masih melakukan penyemprotan supaya api padam.

Dari pantauan di lokasi, tepatnya pada hari Minggu (23/8/2020), pukul 13.30 WIB, pemadam kebakaran masih melakukan proses penyemprotan diarea gedung. Di sekitar Gedung Kejagung terdapat Belasan mobil pemadam, baik di Jalan Panglima Polim maupun Jalan Bulungan.

Di gedung utama proses pendinginan sedang berlangsung yaitu disebelah selatan lantai 2 sampai 6. Meskipun sudah dilalui Lantai 1 hanya bisa dipadamkan dari pihak damkar dan kepolisian.

Kepulan asap kecil masih ada yang terlihat, terlihat dari jendela lantai 4, 5, dan 6 gedung utama asap ini mulai keluar.

Di sekitar area masuk gedung utama garis polisi terpasang. Olah TKP di dalam gedung masih melakukan oleh Tim Puslabfor dan Inafis sejak pukul 08.55 WIB.

Setelah 11 jam akhirnya kebakaran di gedung Kejagung itu pun padam. Untuk mengetahui penyebab kebakaran selanjutnya pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan “Nanti kita tunggu setelah olah TKP, nanti ada tim Labfor yang akan datang untuk melaksanakan olah TKP,” ketika beliau berada di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jaksel, Minggu (23/8).

Budi mengatakan kegiatan olah TKP ini akan dilakukan oleh jajaran kepolisian, baik tingkat Polres, Polda Metro, hingga Bareskrim. Untuk melakukan olah TKP, pihaknya akan berkoordinasi dengan damkar.

“Ya makanya untuk titik api kami menunggu keputusan dari pihak pemadam kebakaran, tapi kalau dari beliau sudah clear dan kami sudah boleh pasang police line, kami dari jajaran kepolisian akan mengadakan pemasangan police line dan setelah itu kami akan olah TKP,” ujar Budi.

DomaiNesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here